KONSEP KEWIRAUSAHAAN
Program Kepala Sekolah

By Dra.Hj.Yenni Putri, MM 12 Agu 2021, 12:56:44 WIB Pendidikan
KONSEP KEWIRAUSAHAAN

Gambar : Kerajinan Sulaman Emas Siswa SMAN 6 Padang


MATERI KEWIRAUSAHAAN

  1. LATAR BELAKANG

Pendidikan sudah berada diberada di abad 21. Situasi Pendidikan abad 21 penuh dengan persaingan dan globalisasi. Sekolah dengan segala programnya harus mampu mempersiapkan siswanya menjadi siswa yang mandiri untuk mampu berkompetisi dalam segala bidang, khusus bidang entrepreneur. Kompetensi entrepreneur harus dimiliki oleh siswa, khusus bagi siswa yang tidak melanjutkan ke Perguruan Tinggi (PT), sehingga siswa mempunyai skill untuk mengarungi kehidupan. Sekolah mempersiapkan program kewiruasahaan dengan menerapkan nilai-nilai kewirausahaan kepada siswa sehingga siswa mempunyai jiwa entrepreneur. Salah satu kegiatan kewirausahaan disekolah dapat diimplementasikan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler dan pengembangan diri. Siswa tidak hanya cerdas di teori saja, tetapi juga cerdas dan siap terjun didunia bisnis. Diera globalisasi ini penuh persaingan dengan ketat, untuk dapat bertahan didunia persaingan ini , tentu siswa yang memiliki kreatifitas dan inovasi yang tinggi yang dapat mengambil dan membuka peluang serta kesempatan untuk maju bersaing didunia Kerja. Siswa membuka potensi yang ada dalam dirinya untuk menciptakan kreasi produk sehingga bermanfaat untuk dirinya dan orang lain.Pemerintah telah berupaya untuk meningkatkan mutu sumberdaya manusia yang lebih kreatif dan produktif. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa tujuan pendidikan adalah mempersiapkan insan Indonesia untuk memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warganegara yang produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan peradaban dunia. Pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, Kemendikbud telah menjabarkannya melalu langkah strategis dalam implementasi Kurikulum 2013. Tujuan Kurikulum 2013 akan lebih tercapai ketika peserta didik memiliki jiwa dan ketrampilan kewirausahaan, mereka akan menjadiwarganegara yang produktif, kreatif dan inovatif yang dilandasi nilai-nilai karakter bangsa dan mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat. Rancangan Kurikulum 2013 merupakan implementasi kecakapan abad 21 atau diistilahkan dengan 4C (Critical Thinking, Creativity, Collaboration dan Communication).Entrepreneur School dapat menampung ide-ide secara inovatif dari siswa-siswa. Setelah tamat sekolah mereka sudah terbiasa membaur dengan dunia Kerja, mereka tidak takut menghadapi dunia global ini. Program kewirausahaan dimaksudkan sebagai salah satu upaya memberi bekal kepada peserta didik agar mereka memahami konsep kewirausahaan, memiliki karakter wirausaha, mampu memanfaatkan peluang, dan mendapatkan pengalaman langsung berwirausaha, serta terbentuknya lingkungan sekolah yang berwawasan kewirausahaan.

Sesuai dengan Tugas & Fungsi Kepala Sekolah (Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018), Mengacu pada Pasal 15 Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, dinyatakan jika Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Sekolah sebagai berikut :

  1. Beban kerja Kepala Sekolah seluruhnya untuk melaksanakan tugas pokok manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada Guru dan tenaga kependidikan.
  2. Beban kerja Kepala Sekolah bertujuan untuk mengembangkan sekolah dan meningkatkan mutu sekolah berdasarkan 8 (delapan) standar nasional pendidikan .
  3. Saat terjadi kekurangan guru dalam satuan pendidikan tertentu, maka Kepala Sekolah bisa melaksanakan tugas pembelajaran maupun pembimbingan agar proses pembelajaran maupun pembimbingan tetap berlangsung dalam satuan pendidikan yang bersangkutan tersebut.
  4. Kepala Sekolah yang melaksanakan tugas pembelajaran atau pembimbingan, tugas pembelajaran atau pembimbingan tersebut merupakan tugas tambahan di luar tugas pokoknya
  5. Beban kerja bagi kepala sekolah yang ditempatkan di SILN selain melaksanakan beban kerja juga melaksanakan promosi kebudayaan Indonesia.

B. DASAR HUKUM

1.Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
2.Undang - Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3
3.Permendiknas nomor 13 tahun 2007 tentang standar Kepala sekolah/madrasyah
4.Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1995 tentang Gerakan Nasional Memasyakatkan dan Membudayakan Kewirausahaan.
5.Pidato Presiden pada Nasional Summit Tahun 2010 telah mengamanatkan perlunya penggalakan jiwa kewirausahaan dan metodologi pendidikan yang lebih mengembangkan kewirausahaan.
6.Permendiknas No. 63 Tahun 2009 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan,
7.Permendikbud No.15 tahun 2018 ttg Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah
8.Permendikbud nomor 36 tahun 2018 tentang struktur kurikulum
9.Surat Keputusan Bersama Menteri Negara Koperasi dan UKM dan Menteri Pendidikan Nasional No. 02/SKB/MENEG/VI/2000 dan No. 4/U/SKB/2000 tertanggal 29 Juni 2000 tentang Pendidikan Perkoperasian dan Kewirausahaan. Tujuan dari SKB adalah (a) memasyarakatkan dan mengembangkan perkoperasian dan kewirausahaan melalui pendidikan,
10.Visi, Misi Gubernur Sumatera Barat
11.Program Unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat
12.Arah Kebijakan Dalam Perumusan RPJMD Pem Prov Sumatera Barat

C. TUJUAN

Pendidikan kewirausahaan bertujuan untuk membentuk manusia secara utuh (holistik), sebagai insan yang memiliki karakter, pemahaman dan ketrampilan sebagai wirausaha. Terbentuknya pribadi-pribadi wirausaha merupakan indikator dari keberhasilan pelaksanaan program kewirausahaan di SMA. Keberhasilan program kewirausahaan di SMA dapat diketahui melalui hasil kinerja yang telah dicapai sekolah, dalam hal ini Kepala Sekolah, Guru dan terutama Peserta didik.

Tujuan yang dicapai dari program kewirausahaan adalah :

  1. Lingkungan sekolah yang bernuansa kewirausahaan,
  2. Pembelajaran yang mengintegrasikan model desain thinking dalam proses creative problem solving
  3. Peserta didik memiliki karakter dan perilaku wirausaha
  4. Peserta didik yang mampu berwirausaha secara mandiri atau kelompok

D. MANFAAT

1.Terbentuknya jiwa-jiwa entrepreneur pada Peserta Didik.
2.Meningkatnya Kreativitas dan literasi dalam ber wirausaha Peserta Didik.
3.Meningkatnya Daya inisiatif sekolah untuk mengembangkan program kewirausahaan.
4.Mendorong sekolah untuk mengembangkan pribadi peserta didik yang memiliki karakter wirausaha.
5.Meningkatnya pendayagunaan potensi sumberdaya sekolah, keunggulan lokal dan masyarakat secara optimal.
6.Terjalinnya Kemitraan dengan ekosistem ABCGM dalam mengembangkan program kewirausahaan.
7.Terbentuknya praktik-praktik terbaik (best practices) penyelenggaraan program kewirausahaan berbasis keunggulan lokal yang dapat dirujuk sekolah lain.

E. NILAI-NILAI KARAKTER KEWIRAUSAHAAN

1. Mandiri

2. Kreatif

3. Kepemimpinan

4. Berani Mengambil tindakan

5. kerja Keras

6. jujur

7. Disiplin

8. Inovatif

9. tanggungjawab

10. Kerjasama

11. Pantang Menyerah

12. Komitemen

13. realistis

14. rasa Ingin tahu

15. Komunikatif

16. Motivasi Kuat Untuk Sukses

17. Berani Mengambil resiko

F. KONSEP KEWIRAUSAHAAN

Permendiknas nomor 13 tahun 2007 tentang standar kepala sekolah/madrasah disebutkan dalam kompetensi ke 3 yaitu kompetensi kewirausahaan kepala sekolah yang terdiri dari :

  1. Menciptakan inovasi yang bermanfaat bagi pengembangan sekolah;

Kepala sekolah dituntut untuk mampu menciptakan gagasan-gagasan yang kreatif, baru, dan berbeda, dalam bidang: proses pengelolaan sekolah (perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan); muatan lokal yang bernilai kewirausahaan; dan pendayagunaan sumberdaya pendidikan (uang, sarpras, informasi) dan pembelajaran.

  1. Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin pembelajaran;

kepala sekolah harus memiliki keyakinan yang kuat bahwa ia mampu mencapai keberhasilan; memiliki visi sukses sebagai kepala sekolah; melaksanakan strategi yang tepat untuk mencapai visi suksesnya; berani menghadapi risiko yang ditimbulkan dari visi dan strategi yang dilaksanakan; melaksanakan refleksi dan perbaikan terus-menerus dalam menjalankan strategi untuk mencapai keberhasilan visinya; dan meraih berbagai prestasi secara berkesinambungan pada bidang-bidang yang relevan dengan tugas dan fungsinya sebagai kepala sekolah pada tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional, atau internasional.

  1. Memotivasi warga sekolah untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing;

Sekolah harus mampu mengusahakan agar setiap warga sekolah: memiliki visi sukses dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing yang sejalan dengan visi, misi, dan kepala tujuan sekolah; melaksanakan strategi yang tepat untuk mencapai visi sukses masing-masing; melaksanakan refleksi dan perbaikan terhadap kinerjanya menuju pencapaian visi suksesnya; dan mencapai prestasi-prestasi yang relevan dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing pada berbagai tingkatan, antara lain tingkat sekolah, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, nasional, atau internasional.

  1. Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah;

Kepala sekolah harus: berpendirian kuat dalam menperjuangkan pencapaian visi suksesnya; mampu mengidentifikasi dengan tepat masalah mendasar dan kendala yang dihadapi sekolah; mampu mengidentifikasi berbagai alternatif baru dan kreatif dalam memecahkan masalah yang dihadapi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai kepala sekolah; mampu memilih alternatif terbaik dalam memecahkan masalah yang dihadapi; melaksanakan secara konsisten alternatif yang dipilih; melaksanakan evaluasi dan refleksi terhadap masalah yang diidentifikasi dan pemecahan yang telah dilaksanakan; dan belajar secara terus-menerus melalui berbagai cara untuk menemukan cara-cara baru dan kreatif dalam mencari solusi terhadap masalah dan kendala yang dihadapi.

  1. Menerapkan nilai dan prinsip-prinsip kewirausahaan dalam mengembangkan sekolah.

Sekolah harus mampu mengembangkan sekolah dengan menerapkan prinsip-prinsip: inovatif dan kreatif; rasa percaya diri yang kuat; berorientasi pada visi, misi, dan tujuan sekolah; kepala kerja keras dan pantang menyerah; dan bervisi pertumbuhan.

Sampai saat ini konsep kewirausahaan masih terus berkembang. Kewirausahan adalah suatu sikap, jiwa dan kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru yang sangat bernilai dan berguna bagi dirinya dan orang lain. Kewirausahaan merupakan sikap mental dan jiwa yang selalu aktif atau kreatif berdaya, bercipta, berkarya dan bersahaja dan berusaha dalam rangka meningkatkan pendapatan dalam kegiatan usahanya.

Karakter kewirausahaan seorang Kepala sekolah ada pada perubahan, pembaharuan, kemajuan dan tantangan.

Seseorang Kepala sekolah dalam menjalankan tupoksi kewirausahaan adalah seseorang yang memiliki jiwa dan kemampuan tertentu dalam berkreasi dan berinovasi. Kepala sekolah adalah seseorang yang memiliki kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (ability to create the new and different) atau kemampuan kreatif dan inovatif. Kemampuan kreatif dan inovatif tersebut secara riil tercermin dalam kemampuan dan kemauan untuk memulai kegiatan/usaha (start up), kemampuan untuk mengerjakan sesuatu yang baru (creative), kemauan dan kemampuan untuk mencari peluang (opportunity), kemampuan dan keberanian untuk menanggung risiko (risk bearing) dan kemampuan untuk mengembangkan ide dan meramu sumber daya.

G. PENDIDIKAN KEWIRAUSAHAAN

Pada dasarnya, pendidikan kewirausahaan dapat diimplementasikan secara terpadu dengan kegiatan-kegiatan pendidikan di sekolah. Pelaksanaan pendidikan kewirausahaan dilakukan oleh kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan (konselor), peserta didik secara bersama-sama sebagai suatu komunitas pendidikan. Pendidikan kewirausahaan diterapkan ke dalam kurikulum dengan cara mengidentifikasi jenis-jenis kegiatan di sekolah yang dapat merealisasikan pendidikan kewirausahaan dan direalisasikan peserta didik dalam kehidupan sehari-hari.

Pendidikan kewirausahaan di sekolah dapat dilakukan oleh sekolah dalam bentuk :

1. Pendidikan Kewirausahaan Terintegrasi Dalam Seluruh Mata Pelajaran

Yang dimaksud dengan pendidikan kewirausahaan terintegrasi di dalam proses pembelajaran adalah penginternalisasian nilai-nilai kewirausahaan ke dalam pembelajaran sehingga hasilnya diperolehnya kesadaran akan pentingnya nilai-nilai, terbentuknya karakter wirausaha dan pembiasaan nilai-nilai kewirausahaan ke dalam tingkah laku peserta didik sehari-hari melalui proses pembelajaran baik yang berlangsung di dalam maupun di luar kelas pada semua mata pelajaran. Pada dasarnya kegiatan pembelajaran, selain untuk menjadikan peserta didik menguasai kompetensi (materi) yang ditargetkan, juga dirancang dan dilakukan untuk menjadikan peserta didik mengenal, menyadari/peduli, dan menginternalisasi nilai-nilai kewirausahaan dan menjadikannya perilaku. Langkah ini dilakukan dengan cara mengintegrasikan nilai-nilai kewirausahaan ke dalam pembelajaran di seluruh mata pelajaran yang ada di sekolah. Langkah pengintegrasian ini bisa dilakukan pada saat menyampaikan materi, melalui metode pembelajaran maupun melalui sistem penilaian.

Dalam pengintegrasian nilai-nilai kewirausahaan ada banyak nilai yang dapat ditanamkan pada peserta didik. Apabila semua nilai-nilai kewirausahaan tersebut harus ditanamkan dengan intensitas yang sama pada semua mata pelajaran, maka penanaman nilai tersebut menjadi sangat berat. Oleh karena itu penanaman nilai nilai kewirausahaan dilakukan secara bertahap dengan cara memilih sejumlah nilai pokok sebagai pangkal tolak bagi penanaman nilai-nilai lainnya. Selanjutnya nilai-nilai pokok tersebut diintegrasikan pada semua mata pelajaran. Dengan demikian setiap mata pelajaran memfokuskan pada penanaman nilai-nilai pokok tertentu yang paling dekat dengan karakteristik mata pelajaran yang bersangkutan. Nilai-nilai pokok kewirausahaan yang diintegrasikan ke semua mata pelajaran pada langkah awal ada 6 (enam) nilai pokok yaitu: mandiri, kreatif pengambil resiko, kepemimpinan, orientasi pada tindakan dan kerja keras.

Integrasi pendidikan kewirausahaan di dalam mata pelajaran dilaksanakan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran pada semua mata pelajaran. Pada tahap perencanaan, silabus dan RPP dirancang agar muatan maupun kegiatan pembelajarannya memfasilitasi untuk mengintegrasikan nilai-nilai kewirausahaan. Cara menyusun silabus yang terintegrsi nilai-nilai kewirausahaan dilakukan dengan mengadaptasi silabus yang telah ada dengan menambahkan satu kolom dalam silabus untuk mewadahi nilai-nilai kewirausahaan yang akan diintegrasikan. Sedangkan cara menyusun RPP yang terintegrasi dengan nilai-nilai kewirausahaan dilakukan dengan cara mengadaptasi RPP yang sudah ada dengan menambahkan materi, langkah-langkah pembelajaran atau penilaian dengan nilai-nilai kewirausahaan.

Prinsip pembelajaran yang digunakan dalam pengembangan pendidikan kewirausahaan mengusahakan agar peserta didik mengenal dan menerima nilai-nilai kewirausahaan sebagai milik mereka dan bertanggung jawab atas keputusan yang diambilnya melalui tahapan mengenal pilihan, menilai pilihan, menentukan pendirian, dan selanjutnya menjadikan suatu nilai sesuai dengan keyakinan diri. Dengan prinsip ini, peserta didik belajar melalui proses berpikir, bersikap, dan berbuat. Ketiga proses ini dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dalam melakukan kegiatan yang terkait dengan nilai-nilai kewirausahaan.

Pengintegrasian nilai-nilai kewirausahaan dalam RPP dapat dilakukan melalui langkah-langkah berikut:

  • Mengkaji KD untuk menentukan apakah nilai-nilai kewirausahaan sudah tercakup didalamnya.
  • Mencantumkan nilai-nilai kewirausahaan yang sudah tercantum di dalam KD kedalam RPP.
  • Mengembangkan langkah pembelajaran peserta didik aktif yang memungkinkan peserta didik memiliki kesempatan melakukan integrasi nilai dan menunjukkannya dalam perilaku.
  • Memasukan langkah pembelajaran aktif yang terintegrasi nilai-nilai kewirausahaan ke dalam RPP.
  1. Pendidikan Kewirausahaan yang Terpadu Dalam Kegiatan Ekstra Kurikuler

Kegiatan Ekstra Kurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah/madrasah. Visi kegiatan ekstra kurikuler adalah berkembangnya potensi, bakat dan minat secara optimal, serta tumbuhnya kemandirian dan kebahagiaan peserta didik yang berguna untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat. Misi ekstra kurikuler adalah (1) menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka; (2) menyelenggarakan kegiatan yang memberikan kesempatan peserta didik mengespresikan diri secara bebas melalui kegiatan mandiri dan atau kelompok.

3. Pendidikan Kewirausahaan Melalui Pengembangan Diri

Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah/madrasah. Kegiatan pengembangan diri merupakan upaya pembentukan karakter termasuk karakter wirausaha dan kepribadian peserta didik yang dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling berkenaan dengan masalah pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan pengembangan karir, serta kegiatan ekstra kurikuler.

Pengembangan diri yang dilakukan dalam bentuk kegiatan pengembangan kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari peserta didik. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, kondisi dan perkembangan peserta didik, dengan memperhatikan kondisi sekolah/madrasah.

Pengembangan diri secara khusus bertujuan menunjang pendidikan peserta didik dalam mengembangkan: bakat, minat, kreativitas, kompetensi, dan kebiasaan dalam kehidupan, kemampuan kehidupan keagamaan, kemampuan sosial, kemampuan belajar, wawasan dan perencanaan karir, kemampuan pemecahan masalah, dan kemandirian. Pengembangan diri meliputi kegiatan terprogram dan tidak terprogram. Kegiatan terprogram direncanakan secara khusus dan diikuti oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pribadinya. Kegiatan tidak terprogram dilaksanakan secara langsung oleh pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah/madrasah yang diikuti oleh semua peserta didik. Dalam program pengembangan diri, perencanaan dan pelaksanaan pendidikan kewirausahaan dapat dilakukan melalui pengintegrasian kedalam kegiatan sehari-hari sekolah misalnya kegiatan ‘business day’ (bazar, karya peserta didik, Sahari babalanjo, dll)

  1. Perubahan Pelaksanaan Pembelajaran Kewirausahaan dari Teori ke Praktik

Dengan cara ini, pembelajaran kewirausahaan diarahkan pada pencapaian tiga kompetensi yang meliputi penanaman karakter wirausaha, pemahaman konsep dan skill, dengan bobot yang lebih besar pada pencapaian kompetensi jiwa dan skill dibandingkan dengan pemahaman konsep. Dalam struktur kurikulum SMA, pada mata pelajaran ekonomi ada beberapa Kompetensi Dasar yang terkait langsung dengan pengembangan pendidikan kewirausahaan. Mata pelajaran tersebut merupakan mata pelajaran yang secara langsung (eksplisit) mengenalkan nilai-nilai kewirausahaan, dan sampai taraf tertentu menjadikan peserta didik peduli dan menginternalisasi nilai-nilai tersebut. Salah satu contoh model pembelajaran kewirausahaan yang mampu menumbuhkan karakter dan perilaku wirausaha dapat dilakukan dengan cara mendirikan kantin kejujuran, kopersi siswa, dsb.

  1. Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan ke dalam Bahan/Buku Ajar

Bahan/buku ajar merupakan komponen pembelajaran yang paling berpengaruh terhadap apa yang sesungguhnya terjadi pada proses pembelajaran. Banyak guru yang mengajar dengan semata-mata mengikuti urutan penyajian dan kegiatan-kegiatan pembelajaran (task) yang telah dirancang oleh penulis buku ajar, tanpa melakukan adaptasi yang berarti. Penginternalisasian nilai-nilai kewirausahaan dapat dilakukan ke dalam bahan ajar baik dalam pemaparan materi, tugas maupun evaluasi.

6. Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan melalui Kutur Sekolah

Budaya/kultur sekolah adalah suasana kehidupan sekolah dimana peserta didik berinteraksi dengan sesamanya, guru dengan guru, konselor dengan sesamanya, pegawai administrasi dengan sesamanya, dan antar anggota kelompok masyarakat sekolah.

Pengembangan nilai-nilai dalam pendidikan kewirausahaan dalam budaya sekolah mencakup kegiatan-kegiatan yang dilakukan kepala sekolah, guru, konselor, tenaga administrasi ketika berkomunikasi dengan peserta didik dan mengunakan fasilitas sekolah, seperti kejujuran, tanggung jawab, disiplin, komitmen dan budaya berwirausaha di lingkungan sekolah (seluruh warga sekolah melakukan aktivitas berwirausaha di lingkungan sekolah).

Kegiatan yang dilaksanakan antara lain :

  1. Kegiatan rutin sekolah

Kegiatan rutin merupakan kegiatan yang dilakukan peserta didik secara terus menerus dan konsisten setiap saat. Contoh kegiatan ini adalah: upacara setiap hari senin, upacara pada hari besarkenegaraan. Pada pelaksanaan kegiatan ini dapat diintegrasikan nilai kewirausahaan (kepemimpinan),dengan cara secara memberi tugas pada setiap kelas secara bergantianuntuk menjadi panitian pelaksana. Dengan cara ini peserta didik dapat belajar mengkoordinir teman-temanya untuk melaksanakan tugasnya sebagai panitia. Beribadah bersama/sembahyang bersama setiap dluhur (bagi yang beragamaIslam). Dengan kegiatan ini dapat juga diintegrasikan nilai kewirausahaan kepemimpinan dengan cara melibatkan anak menjadi imam dan memberi kultum5-7 menit secar bergantian dengan disusun jadwal.

  1. Kegiatan spontan

Kegiatan spontan yaitu kegiatan yang dilakukan secara spontan pada saat itu juga. Kegiatan ini dilakukan biasanya pada saat guru dan tenaga kependidikan yang lain mengetahui adanya perbuatan yang kurang baik dari pesertad idik yang harus dikoreksi pada saat itu juga. Apabila guru mengetahui adanya perilakudan sikap yang kurang baik maka pada saat itu juga guru harus melakukan koreksi sehingga peserta didik tidak akan melakukan tindakan yang tidak baik tersebut. Sebaliknya anak yang berperilaku baik diberi pujian. Misalnya : Guru melihat anak mengkoreksi perilaku teman yang tidak terpuji, maka anak tersebut diberi pujian (nilai kepemimpinan)

  1. Teladan

Keteladanan adalah perilaku dan sikap guru dan tenaga kependidikan yang lain dalam memberikan contoh terhadap tindakan-tindakan yang baik sehingga diharapkan menjadi panutan bagi peserta didik untuk mencontohnya. Jika guru dan tenaga kependidikan yang lain menghendaki agar peserta didik berperilaku dan bersikap sesuai dengan nilai-nilai kewirausahaan maka guru dan tenaga kependidikan yang lain adalah orang yang pertama dan utama memberikan contoh Bagaimana berperilaku dan bersikap sesuai dengan nilai-nilai terebut. Misalnya datang di kantor tepat pada waktunya, bekerja keras, jujur.

  1. Pengkondisian
  1. mendukung keterlaksanaan pendidikan kewirausahaan maka sekolah harus dikondisikan sebagai pendukung kegiatan tersebut. Sekolah harus mencerminkan kehidupan sekolah yang mencerminkan nilai-nilai kewirausahaan bangsa yang diinginkan. Misalnya sekolah memiliki business center, hasil kreativitas peserta didik di pajang, setiap seminggu sekali atau sebulan sekali ada kegiatan„business day? (bazar, karya peserta didik, dll).

7. Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan melalui Muatan Lokal

Mata pelajaran ini memberikan peluang kepada peserta didik untuk mengembangkan kemampuannya yang dianggap perlu oleh daerah yang bersangkutan. Oleh karena itu mata pelajaran muatan lokal harus memuat karakteristik budaya lokal, keterampilan, nilai-nilai luhur budaya setempat dan mengangkat permasalahan sosial dan lingkungan yang pada akhirnya mampu membekali peserta didik dengan keterampilan dasar (life skill) sebagai bekal dalam kehidupan sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan. Contoh anak yang berada di ingkungan sekitar pantai, harus bisa menangkap potensi lokal sebagai peluang untuk mengelola menjadi produk yang memiliki nilai tambah, yang kemudian diharapkan anak mampu menjual dalam rangka untuk memperoleh pendapatan.

Integrasi pendidikan kewirausahaan di dalam mulok, hampir sama dengan integrasi pendidikan kewirausahaan terintegrasi di dalam mata pelajaran dilaksanakan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran pada semua mata pelajaran. Pada tahap perencanaan ini, RPP dirancang agar muatan maupun kegiatan pembelajarannya MULOK memfasilitasi untuk mengintegrasikan nilai-nilai kewirausahaan. Cara menyusun RPP MULOK yang terintegrasi dengan nilai-nilai kewirausahaan dilakukan dengan cara mengadaptasi RPP MULOK yang sudah ada dengan menambahkan pada materi, langkah-langkah pembelajaran atau penilaian dengan nilai-nilai kewirausahaan. Prinsip pembelajaran yang digunakan dalam pengembangan pendidikan kewirausahaan mengusahakan agar peserta didik mengenal dan menerima nilai-nilai kewirausahaan sebagai milik mereka dan bertanggung jawab atas keputusan yang diambilnya melalui tahapan mengenal pilihan, menilai pilihan, menentukan pendirian, dan selanjutnya menjadikan suatu nilai sesuai dengan keyakinan diri. Dengan prinsip ini peserta didik belajar melalui proses berpikir, bersikap, dan berbuat. Ketiga proses ini dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dalam melakukan kegiatan yang terkait dengan nilai-nilai kewirausahaan.

Kriteria Keberhasilan Program Pendidikan Kewirausahaan Keberhasilan program Pendidikan kewirausahaan dapat diketahui melalui pencapaian kriteria oleh peserta didik, guru, dan kepala sekolah yang antara lain meliputi:

1. Peserta Didik

a. Memiliki kemandirian yang tinggi

b. Memiliki kreatifitas yang tinggi

c. Berani mengambil resiko

d. Berorientasi pada Tindakan

e. Memiliki karakter kepemimpinan yang tinggi

f. Memiliki karakter pekerja keras

g. Memahamikonsep-konsep kewirausahaan

h. Memilikiketerampilan/skill berwirausaha disekolahnya, khususnyamengenai kompetensi kewirausahaan.

2. Kelas:

a. Lingkungan kelas yang dihiasi dengan hasil kreatifitas peserta didik

b. Pembelajaran di kelas yang diwarnai dengan keaktifan peserta didik

c. Lingkungan kelas yang mampu menciptakan kebiasaan dan perilaku peserta didik yang sesuai

dengan nilai-nilai kewirausahaan yang diimplementasikan

3. Sekolah:

a. Guru mampu memberikan keteladanan terhadap penanaman nilai-nilai kewirausahaan kepada peserta didik terutama enamnilai pokok kewirausahaan

b. Guru mampu merancang pembelajaran yang terintegrasi nilai-nilai kewirausahaan

c. Guru mampu memahami konsep-konsep kewirausahaan

d. Gurumemilikiketerampilans/killberwirausaha

e. Kepala sekolah mampu menciptakan kreativitas dan inovasi yang bermanfaat bagi pengembangan sekolah/madrasah

f. Kepala sekolah bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah/madrasah sebagai organisasi pembelajaran yang efektif

g. Kepala sekolah memiliki motivasi yang kuat untuk mencapai kesuksesan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai kepala sekolah/madrasah

h. Kepala sekolah pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala sekolah/madrasahi. Kepala sekolah memiliki naluri kewirausahaan sebagai sumber belajar peserta didik

j. Kepala sekolah menjadi teladan bagi guru danpeserta didik

k. Lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang bernuansa nilai-nilai kewirausahaan yang diimplementasikan.

KERANGKA PROGRAM KEWIRAUSAHAAN KEPALA SEKOLAH

BAB I PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang
  2. Dasar Hukum
  3. Tujuan
  4. Manfaat

BAB II STRATEGI PELAKSANAAN

  1. Tim Pengembang Sekolah
  2. Bentuk-bentuk program kewirausahaan
  3. Analisis pengembangan kewirausahaan

No

Bentuk Program

Kondisi Ideal

Kondisi Nyata

Masalah

Rekomendasi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III RENCANA AKSI

No

Kegiatan

Tujuan

Waktu pelakanaan

Indikator keberhasilam

Penanggung Jawab

Anggaran Biaya

Indikator keberhasilan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB IV PENUTUP

LAMPIRAN

  1. SK TIM Pengembang Sekolah
  2. Rapor Mutu

 

 

 




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

Write a comment

Ada 1 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment